DPRD Provinsi Lampung terus mendorong Pemerintah Provinsi terkait pembangunan infrastruktur jalan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Lampung Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu. Ia mengatakan sebagai wakil rakyat DPRD terus mendorong, terkait pembangunan di Provinsi Lampung.
Dia menjelaskan, bahwa jalan di Provinsi Lampung banyak dan tidak semua bisa dibangun atau diperbaiki semua dalam satu tahun, tetapi disesuaikan dengan anggaran yang ada dan disahkan oleh Gubernur Lampung.
Dia menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat di DPRD dia dan anggota dewan lainnya terus berupaya dan mendorong di setiap kesempatan agar perbaikan infrastrukrur di Provinsi Lampung bisa dimaksimalkan perbaikannya.
“Kita di Dewan rutin mengingatkan agar pemerintah menganggarkan dana yang memadai untuk perbaikan infrastruktur terutama perbaikan jalan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas BMBK pada tahun 2023, untuk pemeliharaan jalan, Rehabilitasi jalan dan Rekontruksi jalan Pemprov Lampung menganggarkan dana Rp 706.330.924.820.
Dengan rincian, pemeliharaan rutin jalan Rp 40.509.372.820,oo dengan panjang 431,55 Km.
Rehabilitasi jalan (kondisi jalan rusak ringan) Rp 133.528.828.410,00 dengan panjang 26,03 Km.
Rekonstruksi (kondisi jalan rusak berat) Rp 532.292.723.590,00 dengan panjang 49,94 Km.